Lahan Pujasera Tidak Dikelola Optimal oleh Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau Isyaratkan Penarikan Aset

Logo
Pujasera di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru,

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Setelah sempat dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tetapi dengan pemanfaatan yang tidak berjalan maksimal, lahan Pujasera di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semakin tidak terawat. Menurut Pemprov Riau, pihaknya segera menarik aset itu dari Pemko Pekanbaru lantaran sekian lama dikelola tidak berjalan optimal.

"Kemungkinan itu ada (penarikan aset Pujasera), tapi semua harus diselesaikan dulu akar persoalannya," ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Kamis (13/6/2019).

Diterangkannya, bangunan yang ada di Pujasera itu merupakan milik Pemko Pekanbaru, sedangkan aset lahannya milik Pemprov Riau.

"Nanti kami cari solusinya secara musyawarah mufakat, tentu dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kalau perlu diuji tuntas dari segi hukum (Legal Due Diligence) dengan BPK," paparnya.

Ia menambahkan, setelah melewati proses itu, pihaknya bakal mencarikan solusi agar lahan tersebut termanfaatkan dengan baik. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lahan-pujasera-tidak-dikelola-optimal-oleh-pemko-pekanbaru-pemprov-riau-isyaratkan-penarikan-aset.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)