Sidak ke Sejumlah OPD Pekanbaru setelah Apel Perdana, Firdaus Ingin Pastikan Kehadiran ASN

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali diingatkan untuk masuk kantor mulai Senin (10/6/2019) mendatang. Ditegaskan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai Lebaran Idul Fitri 1440 H akan mendapat sanksi.

Tak hanya itu, imbuh Firdaus, guna memastikan kehadiran para pegawai, baik ASN maupun THL, ia akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing OPD usai upacara di Halaman Kantor Walikota Tenayan Raya. Di sisi lain, sambungnya, kehadiran ASN dihari perdana setelah Lebaran dianggap wajib karena menyangkut dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Terlebih, libur Lebaran yang diberikan juga sudah cukup panjang.

“Setelah apel upacara, kami akan berbagi tugas untuk melakukan sidak ke beberapa OPD. Nanti BKPSDM lah yang akan membagi timnya,” tuturnya, Jumat(7/6/2019).

Ditambahkannya, dengan waktu libur yang cukup panjang, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambahkan waktu libur.

“Tanggal 10 Juni seluruh ASN wajib masuk, kecuali ASN yang sakit, itu pun harus ada alasan yang tepat,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikannya, apabila dalam kenyataannya masih ditemukan ASN yang menambah waktu libur, BKPSDM Kota Pekanbaru wajib memberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Sanksi yang dimaksud bisa pemotongan tunjangan serta penundataan kenaikan pangkat. Untuk itu, saya kembali ingatkan agar ASN bisa masuk kantor sesuai dengan hari yang sudah ditetapkan secara nasional,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sidak-ke-sejumlah-opd-pekanbaru-setelah-apel-perdana-firdaus-ingin-pastikan-kehadiran-asn.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)