Terkait Kabar Adanya Pintu "Khusus" Tol Permai untuk Perusahaan Sawit, Ini Bantahan HK
- Rabu, 30 September 2020
- 974 likes
Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 Pemko Pekanbaru Mulai Bekerja Awal Oktober
- Rabu, 30 September 2020
- 974 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Semua anggota Fraksi Demokrat yang tersisa di DPRD Riau memiliki peluang yang sama untuk menjabat sebagai wakil ketua DPRD Riau di sisa masa jabatan 2019-2024. Demikian diungkapkan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar. Ia sendiri diketahui mundur dari posisi anggota DPRD Riau sebab maju pilkada Rokan Hilir 2020. Kini, jabatan Wakil Ketua DPRD Riau itu otomatis kosong.
"Semua anggota Fraksi Demokrat berpeluang jadi wakil ketua. Mereka adalah orang-orang dan kader terbaik Demokrat di Riau," ucapnya, Rabu (30/9/2020).
Disampaikannya, mekanismenya nanti, DPD Demokrat Riau mengusulkan tiga nama untuk menjadi wakil ketua DPRD Riau ke DPP Demokrat.
"Beproses, nanti ada tiga orang yang diusulkan ke DPP. Nanti kami serahkan ke DPP untuk memilih," jelasnya.
Kemudian, setelah turun satu nama dari DPP, akan diteruskan ke DPRD. Nantinya, DPRD akan meneruskan ke gubernur dan akan diusulkan ke Mendagri.
Partai Demokrat sendiri mendapatkan 9 kursi di DPRD Riau periode 2019-2024. Adapun satu kursi kosong karena Noviwaldy Jusman anggota DPRD dari daerah pemilihan Pekanbaru meninggal dunia sebab sakit beberapa waktu lalu. Dengan mundurnya Asri Auzar lantaran maju Pilkada, kini ada 7 orang anggota fraksi yang tersisa, yakni Agung Nugroho, Kelmi Amri, Edy M Yatim, Eva Yuliana, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, dan Agustriansyah.
Adapun tiga nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat wakil ketua DPRD menggantikan Asri Auzar adalah Kelmi Amri, Edy M Yatim, dan Agung Nugroho.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-siapa-pengganti-posisi-wakil-ketua-dprd-riau-dari-demokrat-ini-jawaban-asri-auzar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply