Siap Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Kadiskes Riau soal Fatwa MUI dan Kelayakan dari BPOM

Logo
Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) telah ditetapkan halal atau boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten, sebagaimana difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun fatwa MUI ini resmi dikeluarkan pada 11 Januari 2021 dengan nomor Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, di samping Fatwa MUI yang telah menyatakan halal, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah terlebih dulu mengeluarkan kelayakan vaksin ini aman digunakan dan dapat disuntikkan kepada masyarakat.

“Sekarang sudah ada hitam di atas putihnya, sudah ada fatwa MUI kehalalan vaksin tersebut. Selain itu, juga sudah ada izin dari badan POM juga sudah keluarkan, jadi tidak ada hambatan lagi. Dari BPOM sudah keluar, izin penggunaan darurat,” katanya.

Disampaikannya, dengan keluarnya fatwa MUI dan kalayakan dari Badan POM maka sesuai jadwal, pada 14 Januari sudah mulai penyuntikan vaksin kepada tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Tanggal 14 tetap dijalankan penyuntikan. Kalau tanggal 13, sudah pakai penyuntikan pertama kepada Presiden RI. Selanjutnya, baru provinsi dan kabupaten/kota. Insya Allah, besok semua dikirimkan ke kabupaten/kota dan screening untuk penyuntikan juga dikeluarkan,” tuturnya.

Adapun untuk Provinsi Riau, tahap awal vaksin yang diterima sebanyak 20 ribu dosis vaksin covid-19. Tahap pertama yang menerima prioritas tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat yang sudah menjalani screening kesehatan. Kalau sudah melakukan screening kesehatan, selanjutnya akan menerima SMS 11 dan melakukan registrasi ulang.

“Penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS 11 dan dilanjutkan dengan registrasi segera SMS. Jika sudah terima, kalau tak diregistrasi, tak didaftar ulang, maka tidak akan menerima. Dari SMS 11 ini akan diberikan informasi, disuntik vaksinnya di mana dan rumah sakit mana, puskesmas mana, atau memilih faskes-nya. Nanti dibuktikan dengan pendaftaran ulang di hari penyuntikan. Yang dilayani SMS 11 dan sudah meregistrasi ulang,” tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-siap-vaksinasi-covid19-ini-kata-kadiskes-riau-soal-fatwa-mui-dan-kelayakan-dari-bpom.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)