DPRD Pekanbaru Panggil Perwakilan Mantan THL DLHK Pekanbaru yang Diberhentikan

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Perwakilan dari 318 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang kontraknya tidak diperpanjang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dipanggil oleh Komisi I DPRD Pekanbaru pada Senin (11/1/2021). Adapun sebelumnya, ratusan THL ini mendapatkan informasi bahwa kontrak mereka tidak lagi diperpanjang hanya melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami (THL) juga meminta perlindungan kepada Pemko Pekanbaru melalui rekomendasi dari DPRD Pekanbaru yang mana Pemko harus menyikapi karena banyak dari THL yang kehilangan pekerjaan," kata Zainudin selaku perwakilan THL.

Ia menyebut, wali kota Pekanbaru harus segera mengevaluasi atau membebastugaskan Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono, sebab dinilai sikap dan perilakunya tidak dapat diterima oleh para THL ini.

"Kami minta Pemko Pekanbaru memberhentikan dan membebastugaskan Agus Pramono dan kemudian mempekerjakan kembali THL yang sudah diberhentikan, baik itu di DLHK atau di OPD lain," tuturnya.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, kalau DLHK ingin memberhentikan pekerja, harus dengan cara yang tepat dan manusiawi, tidak dengan melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami hidup di negara hukum dan harus ada aturan main yang harus dijalankan dan tidak boleh semau hati sendiri. Seharusnya, dalam tata kelola pemerintahan, tidak boleh seperti ini dan ada prosedur yang harus dijalankan," ujarnya.

Di samping itu, dirinya juga mempertanyakan Bagian Umum di DLHK sebab Bagian Umum di setiap OPD bekerja untuk membidangi seluruh ASN dan non ASN.

"Daerah kami adalah daerah Melayu yang mengedepankan etika dan sopan santun. Seperti ini (umumkan melalui WhatsApp), menandakan tidak ada etika dan sopan santun," tutur srikandi Golkar ini.

Padahal, sebelumnya seluruh THL diumumkan untuk membuat surat lamaran kerja kembali untuk perpanjangan kontrak. Akan tetapi, saat memasuki hari Kamis (31/1/2020), Agus Pramono mengumumkan bahwa kontrak THL tidak lagi diperpanjang.

"Untuk menindaklanjuti ini, kami Komisi I akan rapat internal terlebih dahulu dan kemudian akan mengundang DLHK dan BPSDM karena BPSDM tidak bisa lepas tangan karena ini membawa nama Pemerintah Kota Pekanbaru," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-panggil-perwakilan-mantan-thl-dlhk-pekanbaru-yang-diberhentikan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)