Siap Kembalikan Dana Pilkada, KPU Meranti Akui Baru Gunakan Rp600 Juta

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Pengembalian uang ke daerah siap dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti pasca-adanya kesepakatan antara KPU RI dengan Komisi II DPR RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 akibat Covid-19. Menurut Komisioner KPU Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi S.Sos sejauh ini uang operasional untuk Pilkada yang telah diterima KPU dari Pemda Meranti berjumlah lebih Rp8 miliar atau sekitar 40 persen dari total Rp20 miliar lebih.

"Dari uang yang masuk ke KPU ini, telah terpakai sekitar Rp500 hingga Rp600 juta dan kami siap mengembalikan sisanya ke daerah," ucapnya, Rabu (1/4/2020).

Ia menerangkan, oleh KPU RI, ada tiga opsi yang diberikan terkait wacana penundaan Pilkada 2020 yang disepakati oleh semua pihak terkait. Adapun opsi pertama, penundaan pemungutan suara dilakukan hingga 9 Desember 2020 atau disesuaikan selama tiga bulan, dengan asumsi tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu (29 Mei 2020).

Kemudian, opsi kedua adalah penundaan hingga 17 Maret 2021 atau penundaan selama enam bulan dan opsi ketiga, yakni hingga 29 September 2021 atau penundaan selama 12 bulan.

"Memang ada tiga opsi penundaan, tapi belum diputuskan secara pasti kapan penundaan itu. Masih menunggu KPU RI menggelar rapat dengan pemerintah," jelasnya.

Wabah CoviD-19, imbuhnya, sudah berdampak pada penundaan 4 tahapan Pilkada 2020 di Meranti, di antaranya, pelantikan PPS, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pencocokam dan penelitian (coklit) data pemilih, dan verifikasi faktual untuk calon perseorangan (tetapi di Meranti kosong, tak ada calon perseorangan).

Pelantikan PPS pada mulanya dijadwalkan tanggal 22 Maret, PPD dijadwalkan tanggal 26 Maret hingga 15 April, dan coklit mulai tanggal 18 April hingga 17 Mei pun ditunda sampai waktu yang tidak di tentukan. Di sisi lain, untuk PPK yang telah dilantik dan di SK-kan, sudah pula dinonaktifkan terhitung 26 Maret 2020, sedangkan untuk PPS yang telah direkrut, ditunda pelantikannya.

"PPK telah dinonaktifkan, PPS ditunda pelantikannya. Kalau sudah ada jadwal tahapan Pilkada pasca penundaan ini, PPK kembali diaktifkan dan PPS dilantik. Kami tidak merekrut ulang karena hanya ditunda," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-siap-kembalikan-dana-pilkada-kpu-meranti-akui-baru-gunakan-rp600-juta.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)