Sembilan Petugas Satgas DLHK Pekanbaru Ditempatkan di Tiap Kecamatan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Saat ini Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah disebar di 12 kecamatan di Kota Bertuah.

Tak hanya menangkap pembuang sampah sembarangan, satgas pun mengawasi pencemaran lingkungan. Menurut Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian, setiap kecamatan ada delapan sampai sembilan satgas penegakan hukum.

"Tidak hanya operasi tangkap tangan buang sampah, juga bertugas mengawasi pencemaran lingkungan," ucapnya, Selasa (8/9/2020).

Disampaikannya, di setiap kecamatan, terdapat satu ketua tim yang mengkoordinasi para anggota satgas di lapangan.

Adapun untuk OTT, satgas sudah menangkap 201 warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan. Dikatakannya, dari total 201 warga yang terjaring, 105 orang di antaranya sudah melakukan pembayaran denda sebesar Rp250 ribu.

"Untuk total denda yang terkumpul sudah berjumlah Rp28,5 juta," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sembilan-petugas-satgas-dlhk-pekanbaru-ditempatkan-di-tiap-kecamatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)