Sejumlah Ranperda Ini akan Disahkan DPRD Pekanbaru Menjelang Akhir Tahun

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru terus melakukan serangkaian pengerjaan untuk Ranperda segera disahkan menjelang akhir tahun 2020. Menurut Ketua Bapemperda, Zulfahmi, dari 9 Ranperda, 4 di antaranya sudah rampung dilakukan serangkaian pembahasan dan pengerjaanya.

"Saat ini kami sudah mengirimkan 9 Ranperda yang telah dipansuskan dan untuk target di tahun 2020 ini, akan kami upayakan semaksimal mungkin untuk terus menggesa Ranperda. Dalam hal ini, yang sudah kami selesaikan 4 Ranperda," ucapnya, Kamis (10/12/2020).

Ia menerangkan, kesembilan Ranperda ini adalah Ranperda Penanganan Covid-19, Ranperda Pemberantasan Narkoba, Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, dan Ranperda Inovasi Daerah.

DPRD Pekanbaru, sambungnya, terus menggesa sebagian Ranperda untuk mengejar dan target pengesahannya sendiri DPRD merencanakannya pada bulan Desember 2020 ini.

"Kami saat ini tengah mengupayakan Ranperda untuk disahkan. Paling tidak, sekitar 50% dari Ranperda yang telah kami kirim ke pansus," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sejumlah-ranperda-ini-akan-disahkan-dprd-pekanbaru-menjelang-akhir-tahun.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)