Bahas Pendidikan Pemberantasan Korupsi Bersama Kejati Riau, Ini Kata Dewan Pendidikan Riau

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pertemuan dalam rangka membahas pendidikan pemberantasan korupsi digelar oleh Dewan Pendidikan Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Menurut Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Zoelkarnaen Noerdin, berdasarkan hasil survei penilaian integritas yang dilakukan KPK, indeks kerawanan korupsi di Provinsi Riau berada di angka 62 persen.

"Jadi, kami khawatir. Bicara soal korupsi kan tidak hanya di hilir saja, biasanya kan penyelesaian itu di hilir saja. Ada kepastian hukum, jadi tersangka. Nah, kami yang bergerak di bidang pendidikan itu, di hulunya kami siapkan, artinya pencegahan. Maka kami bersinergi dengan aparat penegak hukum kejaksaan," ucapnya.

Disampaikannya, terlebih lagi kalau melihat gubernur Riau yang sudah tiga kali terjerat kasus korupsi dan sudah sampai ke bidang pendidikan.

"Jadi, berangkat dari kekhawatiran itulah kami bersinergi. Kami ingin pendidikan kami ini tak hanya melahirkan orang cerdas, tapi juga orang baik," tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menyampaikan, selama turun ke sekolah-sekolah di Riau, para guru dan kepala sekolah banyak yang mengalami tekanan dari berbagai pihak sehingga mereka tidak fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Seperti kejadian di Inhu, sampai ada 63 kepala sekolah yang mengundurkan diri. Nah, kami sebagai upaya pencegahan sudah melakukan silaturahmi ke Inhu dan minta maaf atas kesalahan yang dilakukan rekan kami di Inhu. Ke depan, kami siap untuk melakukan pendampingan terkait penggunaan dana BOS sehingga dunia pendidikan di Riau lebih maju," katanya.

Untuk itu, sambungnya, Kejati sudah membuat program Jaga Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pencerahan bagi guru dalam melakukan tindakan dalam hal menjalankan tugas. Kemudian, memberikan pencegahan tindak pidana korupsi dan dalam rangka mencegah penyebarluasan paham-paham radikal.

"Dan memberikan keyakinan kepada para guru agar mereka tak lagi jadi objek perasan, baik dari oknum Kejaksaan sendiri, oknum LSM, dan oknum kepolisian. Mari kiami hadapi secara bersama-sama karena seringkali kami menjadi kambing hitam. Jadi, sering ada oknum LSM datang ke sekolah membawa korps yang ditujukan ke Kejati Riau bahwa SD ini telah terjadi korupsi dan akan dilaporkan kalau tak beri uang," jelasnya.

"Jadi, kami beri pencerahan dan keyakinan agar tak usah takut jika terjadi hal seperti itu," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bahas-pendidikan-pemberantasan-korupsi-bersama-kejati-riau-ini-kata-dewan-pendidikan-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)