SE Gubri, Hanya 25 Persen Pegawai Masuk Kantor, Selebihnya WFH

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat Edaran (SE) Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja ASN dan non ASN pada masa adaptasi kebiasaan baru dikeluarkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. SE ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 67 tahun 2020 tentang perubahan atas surat Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru.

Menurut Gubri, dalam sistem kerja ASN dan non ASN pada masa adaptasi baru, Pemprov Riau kembali menerapkan pegawai bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

"Pegawai kami sudah WFH. Jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian. Tidak bisa dia-dia saja yang masuk. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor," ucapnya, Kamis (17/9/2020).

Oleh sebab itu, ia meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE karena kami mencermati meningkatkannya status Kota Pekanbaru menjadi risiko tinggi pasien positif Covid-19," jelasnya.

Lantas, hingga kapan kebijakan WFH ini diberlakukan? Ia mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Akan tetapi, saat Pekanbaru sudah dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19, sambungnya, kebijakan ini dicabut.

"Sampai zona Pekanbaru bagus (hijau). Jadi, mohon dukungan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus," tutur mantan Bupati Siak ini.

Di sisi lain, terkait solusi untuk mengatasi Covid-19, ia menegaskan solusinya tak ada jalan lain menggunakan masker sambil menunggu adanya vaksin.

"Jadi, masker ini bagian dari vaksin. Artinya, dengan memakai masker, secara tak langsung kami sudah bisa menghindari penularan Covid-19," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-se-gubri-hanya-25-persen-pegawai-masuk-kantor-selebihnya-wfh-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)