Sarankan Verifikasi Faktual, DPRD Riau Ingin Kejelasan Terkait Zonasi PPDB SMA/SMK

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat keterangan domisili yang digunakan untuk mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tidak bisa dipercayai begitu saja oleh Dinas Pendidikan dan pihak SMA/SMK di Provinsi Riau. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat.

Menyikapi itu, ia meminta agar dilakukan verifikasi faktual. Ia pun sudah menyampaikan ke dinas pendidikan Provinsi Riau agar surat domisili yang diinput ini disertakan Kartu Keluarga serta dilakukan verifikasi faktual.

"Jadi, tak hanya surat keterangan domisili saja, harus dipastikan dia betul tinggal di situ, tempatnya bernaung dimana, mengikuti keluarga siapa? Itu harus jelas," katanya.

Ia menilai, hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Kami khawatir surat keterangan domisili ini. Di salah satu SMA, untuk sistem zonasi saja sudah ada 200 anak yang sudah masuk dalam sistem, sudah banyak yang tergeser, sementara sekolah itu tak berada dalam kawasan lingkungan tempat tinggal penduduk. Jadi, harus ada validasi faktual," jelasnya.

Lalu, kata dia lagi, apabila sekolah letaknya tidak berada pada lingkungan masyarakat, yang harus dilakukan adalah menjaring anak-anak dari jalur prestasi. Ia sendiri melihat permasalahan ini terjadi lantaran ketidaksiapan pemerintah menyiapkan akses pendidikan bagi masyarakat dan ketidaksiapan dalam memeratakan mutu pendidikan sebab, bagaimanapun, masyarakat kejar mutu dan ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit.

"Terutama Pekanbaru, ya karena rasio pertumbuhan siswa dan rasio ruang kelasnya itu tak seimbang. Setiap tahun rasio pertumbuhan siswa tinggi, sementara kelas nggak ada yang dibangun. Sekolah nggak ada yang dibangun baru, ini kalau kami bicara jangka panjang," tuturnya.

Ditambahkannya, evaluasi berikutnya adalah bagaimana pemerintah bisa menyamaratakan mutu sehingga tak ada lagi sekolah favorit, semua merata. Jadi, tak ada lagi permainan yang merugikan. Sebelumnya diberitakan, penerapan zonasi PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau mencuatkan banyak keganjilan dan yang paling mencolok adalah banyaknya warga baru bermunculan yang berdomisi di dekat sekolah. Hal itu terjadi lantaran sistem PPDB menerapkan sistem zonasi.

Adapub keganjilan tersebut terlihat dipenerimaan PPDB di SMAN 1 Pekanbaru. Pasalnya, siswa yang mendaftar ada jarak domisilinya hanya 23 meter dan 50 meteran dari sekolah, padahal untuk zonasi sedekat itu, tidak ada rumah yang berada di dekat SMAN 1 Pekanbaru.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sarankan-verifikasi-faktual-dprd-riau-ingin-kejelasan-terkait-zonasi-ppdb-smasmk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)