Satpol PP Pekanbaru Akan Tindak Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan
- Senin, 22 Juni 2020
- 848 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Mulai Selasa (23/6/2020), pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya ditutup sementara akibat tiga pegawai di kantor itu positif Virus Corona atau Covid-19. Menurut Camat Bukit Raya, Wahyu Idris, pihaknya menutup pelayanan hingga tiga hari ke depan. Hal itu merupakan perintah langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT.
"Tutup sementara selama tiga hari, terhitung tanggal 23 sampai 25 Juni 2020," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar menutup sementara kantor Camat Bukit Raya setelah ditemukan tiga pasien positif Covid-19 yang merupakan pegawai kantor itu. Adapun pegawai kantor camat ini diketahui positif Covid-19 hasil tracing dari pasien sebelumnya, yaitu Tn NC, yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
“Kalau memang pegawai Kecamatan Bukit Raya, walaupun saya belum mendapatkan pastinya, semua pegawainya harus dilakukan PCR swab. Semua diberlakukan sama, mau bank, sekolah, rumah sakit, sampai semua terbukti positif dan negatifnya. Kalau positif, dilakukan perawatan dan isolasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Indra Yovi, Senin (22/6/2020).
Dengan adanya kasus positif di kecamatan itu, sudah seharusnya Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup hingga semua betul-betul berakhir, seperti yang sudah dilakukan oleh bank BRI KCP Sudirman Pekanbaru.
“Sementara kantor kecamatannya tutup semua sementara dan sementara dialihkan ke tempat lain dan dilakukan pemeriksaan secara cepat, dilakukan swab. Hasil dari swab pegawai di kecamatan itu menunggu satu sampai dua hari. Kalau tidak dilakukan, akan berisiko,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pelayanan-di-kantor-camat-bukit-raya-ditutup-sementara-setelah-3-pegawainya-positif-corona.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply