Sarankan Tim Assessment Pejabat Langsung dari KASN, Ini Penjelasan Fraksi PDI-P DPRD Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim assessment pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diketahui, selama ini tim itu dibentuk oleh gubernur dan bupati/walikota. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Fraksi PDI-P DPRD Riau.

Adapun Komisi Aparatur Sipil Negara (disingkat KASN) adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

"Sebaiknya kalau mau fair dan mencari pejabat yang siap kerja dan pakai, proses assessment harus diubah, khususnya tim asseasment. Pertama tim itu harus betul-betul orang KASN, yang tidak punya kepentingan apa-apa terhadap daerah dan pemerintah. Bukan bekas Timses, teman, dan orang dekat. Biarkan KASN bekerja sesuai Tupoksinya," ucap Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau, Syafaruddin Poti.

Apabila proses dari KASN sudah selesai, sambungnya, barulah gubernur/bupati/walikota memilih berdasarkan hasil dari tim seleksi dari KASN itu.

"Setelah proses berjalan dengan benar, baru gubernur, bupati/wako menerima dan silakan mereka memilih yang sudah diseleksi dari yang terbaik tersebut," paparnya.

Lebih jauh, pihaknya berpendapat bahwa tim assessment pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selama ini tim tersebut dibentuk oleh gubernur dan bupati/wali kota.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sarankan-tim-assessment-pejabat-langsung-dari-kasn-ini-penjelasan-fraksi-pdip-dprd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)