Lakpesdam NU dan Fitra Beda Temuan soal Hasil Stranas Pencegahan Korupsi di Riau

Logo
Lakpesdam NU Riau bersama beberapa CSO/NGO saat bertemuu Perwakilan KSP sebagai bagian dari Timnas Stranas PK di Istana Negara.

(RIAUHITS.COM) JAKARTA - Hasil monitoring implementasi Stranas PK di provinsi dilaporkan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Riau bersama beberapa CSO/NGO dari berbagai daerah menemui Perwakilan Kantor Staf Negara (KSP) sebagai bagian dari Tim Nasional (Timnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ke Istana Negara.

Adapun Staf Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lakpesdam NU Riau, Mizan Mustofa, memaparkan beberapa poin terkait hasil monitoring implementasi Stranas PK dengan dua fokus, yakni pengadaan barang/jasa dan penegakan hukum di provinsi Riau.

“Kami melihat bahwa implementasi Stranas PK secara umum belum maksimal, ada beberapa persoalan terkait PBJ misalnya pada Pejabat Fungsional (PJ) Unit Kerja Pegadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) belum sepenuhnya fungsional. Kemudian terkait konsolidasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) juga belum terlaksana. Hal ini kami anggap penting untuk dilakukan pemerintah provinsi Riau dalam hal ini UKPBJ. Karena dengan konsolidasi tersebut selain dapat menghemat anggaran, juga efektif dan efesien untuk meminimalisir potensi-potensi tindakan korupsi," katanya.

Ia menerangkan, temuannya terkait penegakan hukum juga belum berjalan maksimal. Hal itu perlu menjadi perhatian bagi Lembaga Penegak Hukum (LPH) pusat, baik Polri maupun Kejagung untuk lebih maksimal dalam melakukan kontrol internal aparat penegak hukum (APH). Kedua persoalan transpansi di lingkungan APH, sambungnya, juga terkesan ditutup-tutupi, dengan sulitnya akses informasi bagi masyarakat tentang penangan perkara. Hal ini menjadi penting karena salah indikator lembaga yang baik adalah transpan dan akuntabel.

"Ini kami sampaikan agar menjadi catatan kami bersama untuk perbaikan tata kelola penegakan hukum di Indonesia," sebutnya.

Di sisi lain, Staf Riset Fitra Riau Gusmansyah menyampaikan kepada Abraham Wirotomo selaku tenaga ahli madya kedeputian bidang kajian dan pengelolaan isu-isu sosial, budaya dan ekologi Strategis KSP bahwa hasil dari monitoring yang dilakukan oleh Fitra Riau terhadap isu keuangan negara sektor PBJ pada tataran konsep sudah bagus. Akan tetapi, belum terimplementasi dengan maksimal di kota Pekanbaru.

Adapun hal itu dibuktikan dengan adanya peraturan Walikota tentang UKPBJ. Namun di tahun 2019 PBJ masih menggunakan Kelompok Kerja (POKJA) PBJ. Disebabkan kekurang SDM pegelolaan PBJ termasuk analisis jabatan fungsional. Berkenaan dengan penegakan hukum di Pekanbaru, Gusmansyah juga menyampaikan, sejauh ini amanat Stranas PK sudah berjalan setiap APH mulai dari proses penyidikan sampai proses penuntutan dan pemasyarakat terintegrasi di setiap APH.

Sistem ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk tata kelola penegakan hukum agar mampu menekan tindakan penyalahgunaan kewenangan. Ia merespons dengan baik dan mengucapkan terimakasih kepada perwakilan setiap daerah dalam melakukan monitoring ini. Ia mengatakan ini adalah bentuk respon masyarakat sipil di dalam mengawal pencegahan korupsi di Daerah.

"Kami juga minta agar tim di saerah selalu berkoordinasi dengan inspektorat selaku mitra kerja dalam hal Implementasi Stranas PK. Di sini nantinya kita bisa membagun dan sharing untuk mendorong daerah dalam pencegahan korupsi," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lakpesdam-nu-dan-fitra-beda-temuan-soal-hasil-stranas-pencegahan-korupsi-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)