Retribusi Parkir di Pekanbaru Tahun Ini Baru Tercapai Rp3 M akibat Pandemi Covid-19

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga saat ini baru Rp3 miliar nilai capaian retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk tahun 2020. Padahal, target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp9 miliar.

"Terjadi penurunan yang sangat drastis akibat pandemi. Kosekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan," ucap Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (28/9/2020).

Kondisi pandemi Covid-19, imbuhnya, sangat mempengaruhi capaian retribusi parkir. Sepanjang pandemi ini, pergerakan masyarakat dibatasi. Itu berarti, mobilisasi kendaraan pun minim sehingga retribusi parkir yang didapat juga sangat rendah.

"Dalam perjalanan triwulan III kemarin, kami sempat optimistis, tapi kondisi tidak berubah. Mudah-mudahan di triwulan IV ada rekonsiliasi untuk penyesuaian target," tuturnya.

Ditambahkannya, nantinya perparkiran dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir. Akan ada pembagian tiga zona atau wilayah parkir. Dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, sedangkan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.

"Kami masih dalam persiapan untuk itu. Tentunya pihak ke-3 yang akan mengelola tetap diberi target berapa kemampuan mereka dalam meraup retribusi parkir dari zona mereka," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-retribusi-parkir-di-pekanbaru-tahun-ini-baru-tercapai-rp3-m-akibat-pandemi-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)