Razia Protokol Kesehatan, Pemko Kumpulkan Rp10,5 Juta Dana Denda Para Pelanggar

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tim penegak hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengumpulkan uang Rp10.500.000 setelah sekitar seminggu menggelar razia protokol kesehatan.

Uang itu berasal dari sanksi denda warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun jumlah ini terkumpul sejak Senin 10 Agustus lalu hingga 18 Agustus kemarin. Uang denda yang terkumpul itu dimasukkan ke kas daerah.

"Terkumpul Rp10.500.000 sejak awal razia protokol kesehatan. Itu dari sekitar 42 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi denda," ucap Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Rabu (19/8/2020).

Di samping itu, terdapat 369 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi kerja sosial. Diketahui, total pelanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker) mencapai 411 orang. Dikatakan Burhan, sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB. Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

"Masyarakat bisa memilih, apakah disanksi denda Rp250.000 atau kerja sosial. Tujuan kami bukan apa-apa, kami ingin masyarakat patuhi protokol kesehatan dan tetap aman dari Covid-19," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-razia-protokol-kesehatan-pemko-kumpulkan-rp105-juta-dana-denda-para-pelanggar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)