Wako Keluarkan Surat Edaran Larang Warga Pekanbaru ke Luar Kota Terkait Tingginya Kasus Covid-19

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat edaran dengan Nomor: 293/TGT/SEKR/VIII/2020 dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Adapu isi surat yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus tersebut adalah larangan berpergian ke luar kota.

"(SE diterbitkan) Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (19/8/2020).

Diketahui, larangan bepergian ini pun karena kondisi saat ini, yaitu kasus konfirmasi Covid-19 meningkat sehingga wilayah Kota Pekanbaru masuk zona merah. Sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19, perlu upaya bersama untuk mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun surat edaran tersebut berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya dalam rangka menyambut libur panjang yang jatuh pada tanggal 20 s/d 23 Agustus 2020, dengan ini disampaikan bahwa dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dilarang berpergian ke luar kota," begitu isi poin pertama dalam edaran tersebut.

Kemudian, pada poin kedua, diminta mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Lalu, di poin ketiga, seluruh Camat/Lurah dan RT/RW diminta untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-wako-keluarkan-surat-edaran-larang-warga-pekanbaru-ke-luar-kota-terkait-tingginya-kasus-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)