Pusat Perbelanjaan dan Kafe akan Jadi Sasaran Razia Satgas Covid-19 Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pusat perbelanjaan dan kafe akan menjadi sasaran razia protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Hal itu karena diyakini masih ada pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker. Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Nantinya, tim menyasar pusat keramaian seperti restoran dan kafe," ucapnya, Senin (2/11/2020).

Disampaikannya, para camat se-Pekanbaru pun diperintahkan untuk mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan PHB. Adapun camat diminta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Kami sudah sampaikan kepada camat dan lurah di Pekanbaru," tuturnya.

Di samping itu, Pemko akan mengevaluasi penerapan PHB. Evaluasi itu untuk melihat sejauh mana tingkat penurunan kasus Covid-19 selama PHB.

"Nanti kami panggil lurah dan camat untuk melihat sejauh mana penerapan PHB di wilayahnya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pusat-perbelanjaan-dan-kafe-akan-jadi-sasaran-razia-satgas-covid19-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)