Ini Realisasi Penerimaan Bea Cukai Riau hingga Kuartal III Tahun 2020

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Realisasi penerimaan bea cukai hingga kuartal III di Provinsi Riau telah mencapai Rp319,24 miliar. Hal itu sebagaimana catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau.

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepebeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Riau, Hartono, realisasi penerimaan sebesar Rp319,24 miliar ini dicapai dari total target realisasi Rp326,4 miliar atau sudah sekitar 97,79% dari target.

"Penerimaan ini merupakan rekap dari empat kantor pelayanan yang ada di Riau, yang meliputi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Pekanbaru, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Tembilahan, dan KPPBC TMP C Bengkalis," katanya, Senin (2/11/2020).

Disampaikannya, realisasi Rp319,24 miliar ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp90,03 miliar atau sebesar 67,5 persen dari target sebesar Rp1333,37 miliar. Adapun penerimaan bea keluar sebesar Rp228,53 miliar atau sebesar 119,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp191,96 miliar.

"Lalu, penerimaan cukai sebesar Rp683,46 juta atau sebesar 61,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,1 miliar dan penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) hingga kuartal III tahun 2020 sebesar Rp1,33 triliun," paparnya.

Oleh sebab itu, dari rincian tersebut, kata dia lagi, penerimaan Kanwil DJBC Riau hingga kuartal III 2020 ini ditunjang dari penerimaan bea masuk 28,2 persen, bea keluar 71,58 persen, dan cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) Vape sebesar 0,22 persen.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-realisasi-penerimaan-bea-cukai-riau-hingga-kuartal-iii-tahun-2020.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)