PSBM di 4 Kecamatan, Satpol PP Pekanbaru Kekurangan Personel

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan di Kota Pekanbaru mulai diterapkan pada Selasa (29/9/2020). Akan tetapi, sumber daya manusia (SDM) atau personel Satpol PP untuk empat kecamatan itu diketahui masih terbatas. Menurut Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, dengan diterapkannya PSBM di empat kecamatan, personel harus ditambah, sedangkan kemampuan personel terbatas.

"Melihat kemampuan SDM kami saat ini kan terbatas maka saya minta seluruh personel di kelurahan, yang dari Pemko, satgas-nya ditarik. Nanti tim yang besarnya tetap ada di kecamatan," ucapnya.

Disampaikannya, ketika PSBM tahap I di Kecamatan Tampan lalu, terdapat sekitar 400 personel gabungan yang bertugas. Meski demikian, sambungnya, jumlah tersebut tidak memungkinkan kalau ditempatkan di tiap kecamatan yang diberlakukan PSBM.

"Kemarin waktu di Tampan sekitar 400 orang. Sebetulnya, bagaimana memberdayakan masyarakat di sana," tuturnya.

Lantas, berapa saat ini kekuatan dari Satpol PP? Ia menjawab sekitar 200 personel. Jumlah tersebut yang akan dibagi di empat kecamatan yang diterapkan PSBM.

"Dari Satpol mungkin 200 orang," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diketahui telah memperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan. Perpanjangan itu seiring dengan penerapan PSBM di tiga kecamatan lain, yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Payung Sekaki.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-psbm-di-4-kecamatan-satpol-pp-pekanbaru-kekurangan-personel.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)