Penerapan PSBM di Pekanbaru akan Diperluas, Ini Penjelasan Wako Firdaus

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada Selasa (29/9/2020) berakhir waktu Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Menyikapi itu, Pemerintah Kota (Pemko) akan menggelar rapat dengan Forkompinda untuk membahas kelanjutan PSBM ini.

Menurut Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, ada rencana memperpanjang PSBM Kecamatan Tampan, bersamaan dengan penerapan PSBM di tiga kecamatan lainnya.

"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," ucapnya.

Disampaikannya, tiga kecamatan lain yang akan diterapkan PSBM itu, yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Payung Sekaki.

"Jadi, bisa digelar sekaligus di empat kecamatan," tuturnya.

Alasan memperpanjang PSBM Kecamatan Tampan dan ditambah pemberlakuan di tiga kecamatan lain, imbuhnya, disebabkan oleh kasus positif virus Corona masih tinggi. Di sisi lain, Pemko Pekanbaru pun berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau soal rencana tersebut.

Harapannya, kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM. Terlebih, Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, seperti Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang, dan Kecamatan Tapung.

"Maka kami berharap PSBM Provinsi Riau bisa ditetapkan di kabupaten tetangga. Kami sudah sepakat untuk sinergi menggelar PSBM memutus mata rantai Covid-19," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penerapan-psbm-di-pekanbaru-akan-diperluas-ini-penjelasan-wako-firdaus.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)