PSBB, Pengendara Balik Arah dan Beli Masker saat Lewati Jalur Utara Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Petugas gabungan menjaga jalur lintas Utara Kota Pekanbaru di depan Polsek Rumbai secara ketat. Pengendara yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberhentikan. Di lokasi, ada pengendara yang tidak memakai masker dan ia harus berputar balik arah.

Ada pula yang membeli masker kepada pedagang di sekitar posko. Bukan hanya itu, ada juga pengendara roda empat yang penuh dengan penumpang. Dalam aturan PSBB, kendaraan roda empat hanya boleh mengangkut 50 persen dari muatan. Misalnya, mobil dengan kursi baris dua, hanya boleh diisi oleh tiga orang.

Diketahui, PSBB diterapkan hingga 14 hari ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT sebelumnya mengatakan, PSBB yang dilaksanakan ini tidak seketat yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

PSBB ini hanya memperketat pembatasan aktivitas pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

"PSBB yang kami terapkan tidak seketat di DKI Jakarta," ucapnya.

Apabila PSBB ini berhasil, Pemko akan memperpanjang kembali dengan sistem yang sama hingga mata rantai penyebaran wabah corona atau Covid-19 habis. Akan tetapi, kalau PSBB tidak berhasil dan masih banyak warga tidak mematuhi aturan, Pemko akan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi. Artinya, setelah 14 hari ke depan tidak ada perkembangan atau penurunan angka kasus Covid-19, pengawasan ketat selama 24 jam sehari akan diterapkan di 14 hari berikutnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-psbb-pengendara-balik-arah-dan-beli-masker-saat-lewati-jalur-utara-pekanbaru-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)