Aktivitas di Komplek MPP Pekanbaru Lengang pada Hari Pertama Penerapan PSBB
- Jumat, 17 April 2020
- 839 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Beberapa jenis usaha boleh buka atau beroperasi di Kota Pekanbaru selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. PSBB Pekanbaru berlaku mulai hari ini, Jumat (17/4/2020) sampai 30 April.
"Pertama, usaha yang berkaitan dengan penyediaan pangan," ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih membolehkan usaha pelayanan kesehatan seperti klinik, toko obat, dan sejenisnya.
"Itu juga diperbolehkan," ujarnya.
Ia menambahkan, termasuk juga industri yang berkaitan dengan kebutuhan strategis, penting, dan mendasar, seperti bengkel atau servis kendaraan serta industri yang mendukung ekspor impor.
"Kalau jual pakaian, tidak boleh. Artinya, yang boleh hanya industri strategis dan penting. Kategori penting ini banyak, nanti kami akan pelajari pentingnya seperti apa. Yang jelas, kepentingan itu strategis dan mendasar," bebernya.
"Untuk penjual nasi goreng dan pecel lele, boleh karena mereka kan bergerak di sektor pangan," sebutnya.
Meski demikian, kata dia lagi, seluruh usaha yang diperbolehkan buka selama PSBB itu wajib mendapatkan izin operasional khusus terlebih dahulu dari pemerintah kota melalui Disperindag.
"Sekarang sudah banyak pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin operasional khusus ini," paparnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pekanbaru-terapkan-psbb-ini-beberapa-jenis-usaha-yang-diperbolehkan-buka-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply