Posko Pengaduan Pengawasan Proses Rekrutmen PPK Dibuka Bawaslu Meranti

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Posko pengaduan untuk menerima aduan dari orang yang merasa dirugikan dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti. Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS untuk pilkada 2020.

Adapun dalam melakukan pengawasan itu, Bawaslu menginstruksikan Panwascam untuk membuka posko layanan pengaduan. Ia menyebut, masyarakat dapat melaporkan apabila diketahui proses perekrutan yang dilakukan oleh KPU Meranti tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik prosedur maupun tahapannya.

"Adapun beberapa fokus pengawasan yang kami lakukan, antara lain masyarakat juga bisa melaporkan jika nama-nama calon PPK diketahui pernah menjadi anggota partai politik (Parpol), tim kampanye atau berhenti dari keanggotaan Parpol kurang dari 5 tahun terakhir," katanya, Minggu (9/2/2020).

Lalu, imbuhnya, masyarakat pun dapat melaporkan apabila nama-nama calon anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah pernah menjabat selama dua periode berturut-turut. Adapun penghitungannya sebagaimana dimaksud telah menjabat sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS selama 2 (dua) kali periode penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dalam tingkatan yang sama. Kemudian, pernah menjadi mantan terpidana berdasarkan putusan inkrah dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.

Di samping itu, masyarakat pun dapat melaporkan apabila ada calon PPK yang memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten/kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Jika ada yang merasa dirugikan atas putusan hasil seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti selama proses rekrutmen bisa melaporkan kepada kami," jelasnya.

"Masyarakat bisa melaporkannya dengan datang langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan atau Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti. Identitas pelapor akan dirahasiakan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-posko-pengaduan-pengawasan-proses-rekrutmen-ppk-dibuka-bawaslu-meranti.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)