Polsek Ukui Sosialisasikan AKB di Pasar Tradisional Kelurahan Ukui

Logo
Kanit Binmas Aidpa Dede Ismanto bersama personil memberikan imbauan kepada masyarakat Ukui agar selalu menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional. 

(RIAUHITS.COM) UKUI - Mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui, Polsek Ukui Polres Pelalawan lakukan sosialisasi di pusat keramaian, baik di pusat perbelanjaan pasar tradisional maupun tempat keramaian lainya di wilayah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Ahad (16/8/2020). 

Kanit Binmas Aidpa Dede Ismanto beserta tiga personil Polsek Ukui memberikan imbauan kepada masyarakat Ukui agar selalu menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional. 

Selain bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui, kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini juga bertujuan untuk menciptakan pola hidup yang sehat dan bersih.

"Polsek Ukui Polres Pelalawan, setiap harinya selalu menyosialisasikan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 baik di warung, pusat perbelanjaan ataupun perkantoran," Aipda Dede menuturkan kepada awak media.

Ia menyebut, kegiatan ini terus dilakukan hingga pandemi Covdi-19 berakhir. Diakuinya, memang kaku bagi masyarakat itu sendiri untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, jaga jarak dan yang lainya. 

"Karena selama ini masyarakat masih menerapkan kebiasaan lama, selain itu kami juga mengingatkan kepada pelaku usaha agar menyiapkan sarana cuci tangan, sabun ataupun handsanitizer, agar pengunjung pasar dapat mengingat bahwa dalam adaptasi kebiasaan baru ini disiplin protokol kesehatan itu sudah merupakan hal yang wajib," Aipda Dede.(iz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polsek-ukui-sosialisasikan-akb-di-pasar-tradisional-kelurahan-ukui.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)