Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pembakar Lahan di Payung Sekaki

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak dua orang pelaku pembakar lahan di Kecamatan Payung Sekaki pada Sabtu (18/1/2020) ditangkap oleh petugas Polresta Pekanbaru. Adapun tersangka diketahui membakar lahan di Jalan Wonosari RT 02 / RW 05, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.

"Tersangka berinisial AS dan IST. Diperkirakan luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektare dengan barang bukti cangkul dan parang," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Adapun Kapolres juga langsung meninjau lokasi kebakaran lahan tersebut bersama Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin, Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Akhmad Rivandy N, Kanit Res Ekonomi Polrest, Iptu Aris Gunadi, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekak,i Iptu Suleman. Dalam kesempatan itu juga hadir Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Hasriyal, Kalakar BPBD Pekanbaru, Zarman Chandra S TTP, dan Ketua RW 05 Suheri.

"Peninjauan sekaligus olah TKP," ucap Nandang.

Diketahui, olah TKP itu disaksikan langsung oleh tersangka SS dan IST. Mereka pun memperagakan cara yang mereka lakukan untuk membakar lahan hingga meluas hingga 1 hektare. Kemudian, kedua tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru," jelas Kapolres.

Polresta Pekanbaru pun sebelumnya sudah mengamankan dua orang warga yang melakukan pembakar lahan, berinsial Z dan F. Adapun luas lahan terbakar masing-masing 1 hektare. Tersangka F melakukan pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Tampan, sedangkan Z membakar lahan di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Keduanya kini telah ditahan.

Adapu para tersangka dijerat Pelaku dijerat Pasal 108 juncto pasal 69 atau Pasal 98 atau Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 108 jo pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 187 atau Pasal 188 KUHPidana. Ancaman 10 tahun penjara.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polresta-pekanbaru-tangkap-dua-pembakar-lahan-di-payung-sekaki.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)