Polres Pelalawan Riau Tangkap Seorang Napi Kabur dari Rutan Siak
(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Seorang tahanan yang melarikan dari dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Siak pascakerusuhan dua pekan lalu berhasil diringkus oleh Polres Pelalawan pada Kamis (23/5/2019) di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Narapidana itu bernama Bayu Saputra alias Bayu, yang tinggal di Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Ia diringkus di Jalan Poros RAPP Kilometer 12 Kecamatan Pangkalan Kerinci sekitar pukul 11.00 WIB.
"Napi yang kabur dari Rutan Siak itu ditangkap saat menumpang mobil travel. Langsung diringkus polisi saat di jalan," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda L Sitanggang.
Adapun Bayu yang kabur dari Rutan Kela II B Siak Sri Indrapura itu diketahui terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. Pada mulanya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak berangkat dari Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Ia diketahui menaiki mobil travel yang berangkat ke Pangkalan Kerinci. Setelah mendapat informasi lengkap, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan yang ditumpangi Bayu melintas dan dicegat petugas.
"Pelaku sempat berupaya kabur lagi, tapi langsung diamankan anggota dan dibawa ke Mapolres," paparnya.
Bayu kemudian dibawa ke markas dan Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak Untuk proses serah terima dan pelimpahan narapidana tersebut.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-polres-pelalawan-riau-tangkap-seorang-napi-kabur-dari-rutan-siak.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply