Polisi Amankan 2 Orang dari Penggerebekan Rumah "Ratu" Narkoba di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penggrebekan di salah satu rumah mewah yang berada di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, pada Rabu (16/6/2021) digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama-sama dengan Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Rumah mewah tersebut ditempati oleh bos bandar narkoba perempuan di Pekanbaru berinisial W. Di samping W yang dijuluki "Ratu" bandar narkoba di Pekanbaru, petugas turut mengamankan pelaku lainnya berinisial N. Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, penggrebekan ini dalam rangka giat operasi jaga kampung Polda Riau sesuai instruksi Kapolri.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah W ini, petugas tidak mengamankan barang bukti (narkoba). Namun, dari hasil test urine terhadap W dan N ini, mereka positif menggunakan narkoba dan langsung kami amankan," katanya, Kamis (17/6/2021).

Tim gabungan diketahui juga mengamankan 13 orang di Jalan Pangeran Hidayat dalam operasi jaga kampung Polda Riau.

"Dua lokasi di Pekanbaru ini memang sangat sering terjadi peredaran narkoba. Untuk di Pangeran Hidayat, kami amankan 13 orang. Pintu-pintu rumah di lokasi itu dibolongin untuk melakukan transaksi jual beli narkoba," sebutnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin, barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp450 Ribu, 6 buah timbangan elektrik, 13 handphone, perangkat CCTV, dan beberapa pintu terbuat dari besi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polisi-amankan-2-orang-dari-penggerebekan-rumah-ratu-narkoba-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)