Bapas Riau Ancam Tangkap Kembali Napi yang Tidak Respons Telepon Petugas Lapas

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 16 orang narapidana (napi) yang dibebaskan dalam program asimilasi Covid-19 ditangkap kembali lantaran melakukan pelanggaran. Diketahui, sebelumnya ada 2.220 orang napi yang bebas lewat program itu, sementara 201 lainnya mendapat integrasi.

"Setiap ada temuan pelanggaran asimilasi dan integrasi, kami dari petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) langsung cepat merespons. Hingga saat ini, sudah 16 orang napi asimilasi dan integrasi ditangkap kembali," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jumat (26/6/2020).

Ia menyebut, Kemenkumham Riau bahkan akan menindak langsung warga binaan yang menjalankan asimilasi dan integrasi kalau tidak menanggapi telepon dari petugas lembaga pemasyarakatan.

"Karena sekarang Covid-19, kami berikan kemudahan bahwa untuk warga binaan tidak perlu datang ke Bapas, tetapi bisa melalui video call. Ketika di video call tidak merespons, ini dianggap pelanggaran dan akan langsung kami jemput," paparnya.

"Kami harapkan kepada seluruh warga binaan yang sedang berada di rumah, upayakan untuk membuka komunikasi dengan balai pemasyarakatan. Jika ditelepon oleh petugas tidak diangkat maka akan kami jemput dan kami masukkan kembali ke dalam sel," tegasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bapas-riau-ancam-tangkap-kembali-napi-yang-tidak-respons-telepon-petugas-lapas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)