JCH Meranti Terpantau dalam Kondisi Sehat setelah Sepekan di Kota Mekkah
- Sabtu, 27 Juli 2019
- 880 likes
Begini Penjelasan Rudenim Pekanbaru setelah Didemo Ratusan Pengungsi Asing
- Sabtu, 27 Juli 2019
- 880 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pilkada Kota Pekanbaru yang semestinya digelar pada tahun 2022, diketahui baru akan dihelat pada tahun 2024. Menurut Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Ariya Ghuna Saputra hal itu sebagaimana tertera dalam regulasi.
Ia menerangkan, hal tersebut menjadi konsekuensi dari regulasi yang saat ini diterapkan, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota serentak.
"Kalau berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 dan 2023, pemilihannya akan digelar pada November 2024," ucapnya, Sabtu (27/7/2019).
Dengan berakhirnya jabatan wali kota Pekanbaru pada tahun 2022, sambungnya, tugas wali kota akan diisi oleh seorang pejabat yang ditunjuk dalam bentuk Pelaksana tugas (Plt).
"Di 2024, selain Pilkada Kota Pekanbaru, juga diadakan Pemilu serentak, termasuk Pilkada Riau," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pilkada-pekanbaru-digelar-pada-2024-meski-masa-jabatan-wako-berakhir-pada-2022-ini-penjelasan-kpu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply