Kompak Turun pada Hari Ini, Ini Daftar Harga Cabai dan Bawang di Pekanbaru
- Jumat, 26 Juli 2019
- 982 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menahan enam orang pengungsi asing yang dinilai telah melanggar tata tertib lantaran menghadiri suatu acara di tempat keramaian tanpa mendapat izin dari Rudenim. Adapun sanksi terhadap enam warga asing itu membuat ratusan rekan mereka protes dan mendatangi Rudenim pada Jumat (26/7/2019).
Dalam aksinya, para pengungsi asing itu mengaku keberatan karena enam orang temannya disanksi. Untuk itu, mereka meminta rekan-rekannya itu dilepaskan oleh pihak Rudenim.
"Ada teman mereka melanggar tata tertib di tempat penampungan karena menghadiri suatu kegiatan. Kami beri sanksi dan itu sudah melalui proses dan ada berita acara," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior.
Ia memaparkan, keenam orang pengungsi itu ditempatkan secara khusus di Rudenim dalam rangka pembinaan.
"Jadi, bukan ditahan, tapi dilakukan pembinaan," tegasnya.
Adapun para imigran itu mengaku keberatan atas sanksi yang diberikan. Menurut mereka, penempatan khusus dengan tugas membersihkan ruangan seperti mengepel adalah suatu penghinaan.
"Mereka menilai itu menghina negara mereka. Kami jalankan sesuai peraturan negara kami," sebut Junior.
Padahal, kata dia lagi, di dalam Rudenim, para pengungsi itu berada di suatu ruangan yang terdiri dari kamar-kamar.
"Dan itu (kamar) tidak digembok," ungkapnya.
Diketahui, keberatan atas sanksi itu merembet ke permasalahan lain karena para pengungsi pun diketahui memprotes kebijakan Kementerian Hukum dan HAM terkait aturan wajib lapor bagi pengungsi yang melanggar tata tertib.
"Mereka juga minta jangan melapor tiap bulan," ucapnya.
Di lokasi, pihak Rudenim dan kepolisian yang melakukan pengawalan melakukan negosiasi alot dengan delapan orang perwakilan pengungsi. Pertemuan tertutup antara beberapa pihak terkait diagendakan berlangsung pada Senin (29/7/2019 mendatang.
"Nanti, delapan dari mereka yang dituakan akan ada pertemuan dengan Rudenim IOM, UNHCR, kepolisian, pemerintah, dan lainnya, bagaimana solusinya," tuturnya.
Lebih jauh disampaikannya, pelanggaran tata tertib yang dilakukan pengungsi di penampungan harus ada sanksi. Para pengungsi, imbuhnya, mesti mengikuti aturan yang ada di Indonesia.
"Kalau dibiarkan, nanti tidak ada aturan dan bisa seenaknya saja," tutupnya.
Keenam orang pengungsi itu kabarnya menghadiri acara yang diadakan sebuah lembaga pendidikan di sebuah mal. Pihak penyelenggara sudah mengirim surat izin ke Kementerian Hukum dan HAM Riau, teapi sebelum dapat jawaban, mereka sudah membawa para pengungsi tersebut ke acara itu.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-begini-penjelasan-rudenim-pekanbaru-setelah-didemo-ratusan-pengungsi-asing.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply