Petani Tuntut Lindungi Harga Sawit

Logo

RIAUHITS.COM (PEKANBARU) – Turunnya harga jual tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani saat ini serta adanya perbedaan harga TBS yang sangat mencolok antara sawit milik petani plasma dengan swadaya yang dibeli oleh pabrik kelapa sawit (PKS), menjadi pembahasan mendalam pada kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau di Pekanbaru, Rabu dan Kamis (25-26/) di Pekanbaru.

FGD yang diikuti berbagai unsur seperti petani, pengusaha, pemerintah daerah dan akademisi, juga dihadiri perwakilan petani kelapa sawit yang hadir dari 11 kabupaten kota se-Riau, dengan berbagai kelompok petani yaitu swadaya, PIR, KKPA, KUD dan kelompok tani, dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Riau Riau Ferry HC bersama Ketua DPW Apkasindo Riau Ir. Gulat ME Manurung MP dan Direktur Pemasaran & Pengolahan Hasil Ditjenbun Kementan RI Imar Batubara.

‘’Seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk mencari solusi berkaitan harga dan tata niaga TBS sawit. Apalagi sawit kini telah menjelma menjadi penyumbang terbesar bagi devisa baga negara. Selain itu, diskusi ini akan mengungkap segala permasalahan tata niaga TBS yang ada di lapangan. selanjutnya para pihak yang hadir dapat mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut dan akan dipakai menjadi rekomendasi penerbitan peraturan Gubernur Riau tentang harga TBS sebagai turunan Peraturan Menteri Pertanian No1/2018,” ujar Gulat Manurung.

Saat diskusi digelar, berbagai permasalahan yang dialami petani terungkap dan diluahklan kepada Direktur Pemasaran & Pengolahan Hasil Ditjenbun Kementan RI Imar Batubara yang meminta pemerintah pusat untuk dapat lebih memperhatikan nasib para petani sawit dengan sejumlah regulasi yang dikeluarkan, serta perwakilan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia sebagai pihak pembeli TBS petani agar dapat memberlakukan patokan harga yang sama sesuai kepakatan dari Tim Penetapan Harga TBS.

‘’Meski telah disepakati harga TBS oleh tim penetapan harga, namun implementasinya di lapangan tidak semua TBS petani sawit dihargai sesuai ketetapan. Apalagi dengan kondisi yang terjadi seperti saat ini, harga di tingkat petani sangat anjlok, ini yang harus dicarikan jalan keluarnya bersama,’’ ucap Gulat.

Sementara itu, tenaga ahli perumus regulasi harga TBS Kementerian RI Prof Ponten Naibaho memaparkan, bahwa dalam penetapan harga TBS banyak indikator yang harus diperhitungkan, meski demikian harga TBS tetap dipengaruhi oleh mekanisme harga internasional yang berlaku, kerena produksi CPO yang dihasilkan sebagian besar untuk diekspor.

‘’Bagi petani plasma yang bermitra dengan perusahaan, mereka sudah mengikuti ketetapan harga TBS yang berlaku, namun bagi petani swadaya mereka mendapatkan harga lebih rendah, ini yang harus diperjuangkan,’’ ucapnya.

Rendahahnya harga TBS petani swadaya, menurutnya adalah akibat rendahnya rendemen sawit, sistem panen yang tidak baik maupun kualitas buah yang tidak sesuai standar pabrik.

Untuk itu, solusi bagi petani swadaya agar TBS mereka dapat dihargai sama dengan TBS dari petani plasma, maka pekebun swadaya dapat membentuk kelembagaan seperti kelompok atau koperasi yang merupakan wakil dari pekebun swadaya untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan pemilik PKS dalam bentuk Mitra –Swadaya.

Pekebun mitra inti-plasma dan mitra–swadaya wajib menjual seluruh TBS kepada perusahaan melalui kelembagaan pekebun untuk diolah dan dipasarkan sesuai dengan perjanjian kerjasama, di mana perjanjian kerjasama harus dibuat secara tertulis dengan diketahui oleh bupati atau gubernur yang memuat jenis dan umur tanaman pada setiap hamparan.

‘’Persyaratan mutu TBS, seperti buah mentah, persentase brondolan, gagang panjang, buah busuk, buah kotor dan sebagainya juga harus dipenuhi oleh mitra swadaya,’’ ucapnya.

Apa yang diungkapkan Ponten, juga selaras dengan yang diungkapakan perwakilan dari Gapki yang diwakili Rafmen, Head Kemitraan Asian Agri yang menjelaskan, bahwa kelembagaan petani mutlak diperlukan untuk dapat melakukan posisi tawar dengan pihak perusahaan sebagai pembeli buah sawit petani agar mendapatkan harga yang maksimal.

Dalam FGD dengan tema diskusi “Mewujudkan Kesejahteraan Petani dengan Harga TBS yang Berkeadilan”, dijelaskan Wasekjen Apkasindo Riau Rino bahwa petani berharap memperoleh perlindungan harga TBS sawit.(izl)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)