Pergub Perubahan Penjabaran APBD untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Diterbitkan Pemprov

Logo
Sekda Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020 telah disusun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pergub ini diperlukan untuk pergeseran anggaran percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di provinsi Riau.

"Pergeseran anggaran untuk antisipasi virus Corona ini kan dibutuhkan payung hukum, kami sudah susun Pergub-nya dan sudah diteken," ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Selasa (24/3/2020).

Pergub Perubahan Penjabaran APBD Riau ini, imbuhnya, merujuk arahan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi, arahan itu yang kami jadikan pedoman untuk melakukan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan virus Corona," jelasnya.

Diketahui, sedikitnya ada Rp80 miliar anggaran yang disiapkan Pemprov Riau untuk penanganan Covid-19 Provinsi Riau dari pergeseran anggaran yang dilakukan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pergub-perubahan-penjabaran-apbd-untuk-percepatan-penanganan-covid19-diterbitkan-pemprov-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)