Polresta Pekanbaru Amankan DJ Perempuan dalam Penggerebekan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak tiga orang pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, 140 butir Happy Five dan 2,95 gram sabu diamankan sebagai barang bukti. Pelaku adalah seorang perempuan berinisial SM (27) yang diketahui juga berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) di sebuah tempat hiburan malam dan dua orang laki-laki berinisial H (36), dan BS (36).

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda pelaku ditangkap pada Selasa (17/3/2020) malam di Jalan Kuantan VII Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

"Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Hasil tes urine terhadap keempat pelaku jiga positif mengandung Metamfetamin (psikotropika)," katanya, Senin (23/3/2020).

Penangkapan ini, terangnya, berawal dari penyelidikan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Iptu Noki Loviko di Jalan Kuantan VII. Ditangkap tersangka SM, H dan BS. Polisi menggeledah kamar SM dan ditemukan 8 paket kecil sabu, 140 butir P Happy Five (H5) di dalam tas, 4 butir H5 di dalam genggaman tangan H dan 4 butir H5 di genggaman BS.

Adapun H5 didapat H dan BS dari SM. Kedelapan paket sabu seberat 2,95 gram sabu ini milik H, yang diakuinya didapat dari Lapas, dengan perantaranya adalah A. Di sisi lain, tersangka SM mendapat psikotropika dari Lapas dengan perantara AAT.

"Polisi masih melakukan pengembangan kasus. Perantara A dan AAT masih diburu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Lapas," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polresta-pekanbaru-amankan-dj-perempuan-dalam-penggerebekan-pengedar-narkoba-jaringan-lapas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)