Pemprov Riau Digugat Terkait Utang Makan-Minum Rp834 Juta, Ini Komentar Sekdaprov
- Sabtu, 10 Agustus 2019
- 1021 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyelidikan dugaan kebakaran lahan konsesi di lima perusahaan masih dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Diketahui, tim sudah diturunkan untuk melakukan cek lokasi titik api di perusahaan tersebut.
"Yang lima (perusahaan) masih cek lokasi," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
Menurutnya, Polda Riau masih terus menyelidiki dugaan adanya kelalaian perusahaan. Akan tetapi, dalam penyelidikan itu perlu waktu untuk mengetahui adanya tindak pidana.
"Lima perusahaan masih butuh waktu untuk pembuktian dari ahli dan lainnya. Sekarang modifikasi lahan dan perusahaan," jelasnya.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, saat ditemukan ada tindak pidana, perkara akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Kalau sudah masuk tahap penyidikan maka kami yakin ada indikasi (pidana), terpenuhi konstruksi pasal hukum," tuturnya.
Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau diketahui menemukan kebakaran di area konsesi lima perusahaan perkebunan. Perusahaan itu diduga lalai hingga diberi surat pemberitahuan dan teguran. Kelima perusahaan itu, yakni PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.
Tak hanya Polda Riau, penyelidikan turut melibatkan jajaran Polres di wilayah perusahaan itu berada. Penyidik Polres akan memberikan informasi ke Polda Riau jika menemukan dugaan pelanggaran hukum perusahaan yang areal konsesi terbakar.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-penyelidikan-dugaan-kelalaian-lima-perusahaan-tim-polda-riau-cek-lokasi-titik-api.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply