Pengurusan Suket di Pekanbaru Meningkat saat Pendaftaran CPNS

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengurusan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Disinyalir, hal itu lantaran sedang berlangsungnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Pasalnya, suket diperlukan sebagai syarat mendaftar sebagai abdi negara jika tidak punya e-KTP. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Disdukcapil sudah menerbitkan 600 suket jelang pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

"Kami terbitkan berkisar kurang lebih 600 suket," ucapnya, Sabtu (23/11/2019).

Ia menyebut, jumlah suket yang diterbitkan setiap harinya cukup bervariasi.

"Kalau jumlahnya berbeda setiap hari. Kami tidak bisa perkirakan," jelasnya.

Disampaikannya, penertiban suket ini merupakan alternatif saat pasokan blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Pekanbaru yang masih terbatas. Adapun Disdukcapil hanya mendapat jatah blangko sebanyak 500 keping untuk satu bulan.

Di sisi lain, ia mengatakan warga tidak perlu khawatir dengan terbatasnya blangko e-KTP karena calon peserta CPNS 2019 dapat ikut seleksi dengan menggunakan suket.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengurusan-suket-di-pekanbaru-meningkat-saat-pendaftaran-cpns.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)