Pengurusan Berkas Bagi CPNS, Terkendala di Rumah Sakit Jiwa

Logo
Ilustrasi

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - sejak empat hari yang lalu, pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi sudah dimulai. Ada 324 yang dinyatakan lulus dan memasuki tahap pemberkasan.

Beberapa keluhan terjadi. Diantaranya keluhan karena lamanya proses pengurusan surat keterangan kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Hal ini dikarenakan mereka hanya diberikan waktu 10 hari untuk proses penurusan berkas. 

"sudah 3 hari tak siap-siap. Sementara batas waktu pemberkasan ditetapkan untuk memenuhi syarat sudah dekat, ujar salah seorang pengurus berkas yang tak mau disebutkan namanya, saat ditemui di RSJ, Jumat (11/1/2019).

Ia menyayangkan keterlambatan ini. Apalagi bagi CPNS di daerah harus bolak-balik ke RSJ Tampan hanya untuk selembar surat keterangan. 

"Kita bayangkan saja biaya dan waktu jadi membengkak. Padahal mereka harus balik lagi ke daerah untuk memasukkan berkasnya. Kita takut dengan pelayanan seperti ini tak terkejar, karena pemberkasan hanya 10 hari," keluhnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Riau - Ikhwan Ridwan katakan pihaknya hari ini akan melakukan tinjauan ke RSJ Tampan untuk mengetahui apa penyebab lambatnya pengurusan surat keterangan kesehatan untuk CPNS.

"Nanti siang kami mau ke sana, melihat apa kendalanya. Kami juga mau tahu juga siapa Plh Dirut RSJ Tampan karena buk Hasneli Juwita sedang umrah," ujarnya. 

Ikhwan meminta kepada RSJ Tampan untuk menambah konter pelayanan pembuatan surat keterangan kesehatan.   

"Kita minta mereka bisa cepat melayani CPNS, karena batas pemberkasan tidak lama lagi. Kalau bisa mereka membuka konter pelayanan," tukasnya. (kha)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengurusan-berkas-bagi-cpns-terkendala-di-rumah-sakit-jiwa.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)