Pengelolaan Dana BOP PKBM di Pekanbaru Diperkuat, Disdik Tekankan Kepatuhan Aturan

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan  (Disdik) Kota Pekanbaru memperkuat pemahaman pengelola pendidikan non formal terkait tata kelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang diterima Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. Abdul Jamal, M.Pd., dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana BOP bagi satuan pendidikan non formal di Kota Pekanbaru, pada Rabu (12/08/26).

Abdul Jamal mengatakan, Dana BOP yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pembelajaran program pendidikan kesetaraan, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan non formal di Kota Pekanbaru.

"Kami dari Dinas Pendidikan sebagai pembina mengingatkan agar penggunaan bantuan mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan," ujar Abdul Jamal, didampingi Kabid PAUD dan PNF Reni Bafita. S.Sos.M.Si.

Menurutnya, pengelolaan dana pemerintah membutuhkan ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar diarahkan untuk menunjang kegiatan operasional pembelajaran.

"Untuk memperkuat pemahaman para pengelola PKBM, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan keuangan dan pengawasan. Di antaranya berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat," sebut Abdul Jamal.

Ia menambahkan, kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta, khususnya mengenai mekanisme penggunaan anggaran, aspek perpajakan, administrasi keuangan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban dana bantuan.

Abdul Jamal meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius dan menyerap setiap materi yang disampaikan. Menurut dia, pemahaman yang baik sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam pengelolaan Dana BOP di kemudian hari.

"Kami berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti proses kegiatan ini dengan seksama. Dengan memahami aturan dan petunjuk teknis yang ada, diharapkan tidak terjadi permasalahan dalam pengelolaan bantuan pada masa mendatang," ujar Plt Kadisdik Pekanbaru.

"Sekali lagi kami menegaskan bahwa pembinaan dan penguatan kapasitas pengelola Dana BOP di PKBM merupakan bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik pendidikan non formal," tutupnya.

Dengan tata kelola yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, Dana BOP diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap keberlangsungan proses pembelajaran serta peningkatan kualitas pendidikan non formal di Kota Pekanbaru. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengelolaan-dana-bop-pkbm-di-pekanbaru-diperkuat-disdik-tekankan-kepatuhan-aturan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)