Pengajuan Pencairan Insentif RT dan RW di Pekanbaru Baru Dilakukan 7 dari 12 Kecamatan
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengajuan pencairan insentif Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru baru dilakukan oleh tujuh kecamatan. Adapun insentif yang sudah dicairkan itu adalah insentif bulan Juni. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, selama sudah ada permintaan pencairan dari kecamatan, BPKAD langsung membayarkan.
"Sepanjang sudah dimintakan kecamatan langsung kami bayarkan. Insentif bulan Juni dibayarkan Juli," ucapnya.
Disampaikannya, tujuh kecamatan yang sudah mencairkan insentif, yakni Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Senapelan, dan Tenayan Raya.
"Tujuh kecamatan dari 12 kecamatan, sekitar 60 persen," paparnya.
Insentif yang sudah dicairkan, sambungnya, mencapai Rp1,15 miliar.
"Pencairan ke rekening kecamatan," ungkapnya.
Untuk diketahui, setiap bulannya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu bagi Ketua RW. Pemko membayarkan insentif ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pengajuan-pencairan-insentif-rt-dan-rw-di-pekanbaru-baru-dilakukan-7-dari-12-kecamatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply