Komisi III DPRD Riau Tunda Hearing setelah Adanya Satu Kasus Positif Covid-19 di BRK

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat dengar pendapat atau hearing bersama Bank Riau Kepri yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada pekan depan, ditunda oleh Komisi III DPRD Riau. Hal itu diakui oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi. Hal ini menyusul adanya salah seorang pejabat Bank Riau Kepri yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Rencana, pekan depan kami akan undang BRK untuk hearing dan ekspos syariah, tapi kalau iya ada yang positif, ya kami tunda dululah," ucapnya, Rabu (29/7/2020).

Disampaikannya, SOP protokol kesehatan pencegahan covid19 harus benar-benar dilakukan, bukan hanya pada kantor pusat, melainkan juga kepada seluruh kantor cabang BRK.

"Karena selain mencegah Corona, BRK ini kan di sisi lain juga harus mencari duit juga. Maka kami pertanyakan ini SOP protokol kesehatan sudah dilakukan atau belum," paparnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang pegawai Bank Riau Kepri terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Denny Mulya Akbar. Pegawai itu berinisial MJ, berusia 40 tahun. Denny mengatakan, sejak sepekan terakhir, MJ tidak lagi masuk kantor dan berstatus izin sakit.

“Iya, benar beliau ada izin tidak masuk kerja karena sakit dan benar dia terkonfirmasi positif dan saat ini sudah diisolasi menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-komisi-iii-dprd-riau-tunda-hearing-setelah-adanya-satu-kasus-positif-covid19-di-brk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)