Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Bisa Alihkan DAK dan DID Senilai Rp1,17 T

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Identifikasi atas Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Intensif Daerah (DID) kabupaten/kota se-Riau sebesar Rp1,17 triliun yang dapat dialihkan untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Jika kami identifikasi DAK kesehatan dan non fisik kesehatan serta DID di kabupaten/kota, ada sejumlah dana yang seyogianya bisa dilakukan pergeseran untuk penanganan Covid-19," ucap Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Rabu (1/4/2020).

Disampaikannya, dari identifikasi yang dilakukan, sedikitnya ada Rp1,17 triliun DAK fisik kesehatan dan DID yang dapat dialihkan.

"Kalau kami total keseluruhan dari dana itu, baik kabupaten/kota, termasuk provinsi, itu ada Rp1,17 triliun," tutur mantan penjabat bupati Kampar ini.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau ini menambahkan, daerah telah diberi kebebasan menggeser anggaran itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk menunda semua kegiatan yang bersumber dari DAK.

"Makanya Pak Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mendorong untuk menindaklanjuti peraturan menteri tersebut," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penanganan-covid19-pemprov-riau-bisa-alihkan-dak-dan-did-senilai-rp117-t---.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)