Pemprov Riau Tunggu SK, Jabatan Sekdaprov Masih Dijabat Pj

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) dari Presiden untuk penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau hingga kini masih ditunggu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, hasil assesment calon Sekdaprov Riau setelah menjalani seleksi terbuka dengan panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov, selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN dan telah diserahkan ke Mensesneg seminggu yang lalu.

"Berkasnya sudah di Mensesneg, tinggal menunggu SK deri Presiden. Hasil asessment seminggu yang lalu sudah direkomendasikan oleh KASN dan langsung kami antarkan ke Sesneg untuk disetujui Presiden," katanya, Senin (14/6/2021).

Berdasarkan hasil asessment, terdapat tiga calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus, yakni SF Hariyanto, Said Mustafa, dan Indra Suandy, sesuai SK Nomor 20/PANSEL/JPTM/2021 yang ditetapkan oleh Pansel Sekdaprov Riau yang diketuai Dr M Yafiz.

"Kalau untuk Sekda kan harus mendapat persetujuan Presiden karena eselon I dan sesuai dengan hasil seleksi, ada tiga nama yang kami ajukan, SF Hariyanto, Said Mustafa, dan Indra Suandy,” jelasnya.

Terkait habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy dalam minggu ini, ia menyebut bahwa jabatan Pj diperpanjang hingga keluarnya SK dari Presiden. 

"Pj Sekda diperpanjang masanya, kan tiga bulan SK-nya berlaku. Kalau habis, bisa diperpanjang kembali sampai keluar SK dari Presiden. Kalau sekarang, Pj Sekda masih Pak Masrul Kasmy," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-tunggu-sk-jabatan-sekdaprov-masih-dijabat-pj.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)