Pemprov Riau Sepakat, Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah bagi 6 Daerah yang Terapkan PSBB

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (19/5/2020) digelar oleh Pemerintah provinsi Riau. Rapat ini dipimpin Gubernur Riau Syamsuar dan didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Dalam rapat ini juga hadir Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, Ketua MUI Provinsi Riau, Kepala Kanwil Kemenag Riau, dan tokoh agama di Pekanbaru.

"Hari ini kami rapat dengan MUI dalam rangka pelaksanaan salat Idul Fitri," ucap Gubri setelah rapat.

Disepakati dalam rapat itu, salat Idul Fitri ditiadakan untuk enam daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau, yakni Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai.

"Intinya, salat Id tetap di rumah, berjemaah di rumah silakan, itu tadi hasil kesepakatan. Tentunya, kami harapkan di enam daerah yang menerapkan PSBB mengikuti aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Ia menambahkan, bagi kabupaten lain yang belum menerapkan PSBB nantinya MUI akan membuat maklumat yang mengacu aturan yang ada. Maklumat itu kemudian akan diberitahu kepada MUI kabupaten/kota di Provinsi Riau.

"Karena di situ ada fatwa yang menentukan daerah terkendali. Namun, yang mengetahui daerah terkendali ini adalah pemerintah daerah. Nanti diserahkan kepada pemerintah daerah bersama MUI, nanti mereka yang memutuskan, tapi yang untuk PSBB, kami harapkan salat Idul Fitri di rumah," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-sepakat-salat-idul-fitri-dilakukan-di-rumah-bagi-6-daerah-yang-terapkan-psbb.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)