Pemprov Riau Belum Ambil Langkah Apa pun Terkait Penambangan Galian C Ilegal di Kampar

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mengambil langkah apa pun terkait maraknya penambang galian C ilegal di Kabupaten Kampar. Adapun galian C merupakan bahan tambang yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, baik bangunan pribadi, swasta maupun pemerintah. Contoh galian C yang berasal dari sungai adalah batu, koral, serta pasir sungai.

Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, galian C ilegal memang marak di Kampar. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa menindak hal tersebut. 

"Kami hanya bisa melakukan pembinaan terhadap pertambangan yang memiliki izin atau yang sedang dalam proses perizinan," ucapnya.

Ia menerangkan, hal itu lantaran berdasarkan arahan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pihaknya tak bisa masuk untuk menertibkan tambang-tambang ilegal karena itu menyangkut penegakan hukum. Terlebih lagi, paparnya, Dinas ESDM Riau sejauh ini tidak punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penegakan tambang ilegal.

"Jika pun ada itu di Dinas Kehutan Lingkungan Hidup karena ini masuk perusakan lingkungan," sebutnya.

Di Riau, sambungnya, hanya ada 12 tambang galian C yang mengantongi izin operasi dari Dinas ESDM Riau. Data itu pun sudah disinkronkan ke aparat kepolisian di daerah. Diakuinya, untuk mengatasi persoalan pertambangan tanpa izin, memang dibutuhkan suatu unit terpadu lintas instansi.

"Harus dibentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas LHK, Satpol PP, kami, dan instansi vertikal lainnya. Kalau kami yang bertindak sendiri, tidak bisa karena kami tidak dibenarkan untuk menangani tambang ilegal," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-belum-ambil-langkah-apa-pun-terkait-penambangan-galian-c-ilegal-di-kampar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)