Pemotongan Bando Reklame di Pekanbaru Dimulai Malam Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemotongan bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan akan mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai malam ini, Kamis (5/11/2020). Akhir tahun ini ditargetkan seluruh bando sudah dipotong habis.

"Mulai malam ini kami akan mulai potong yang bando, ada 8 atau 9 jumlahnya. Kami perkirakan pemotongan selesai sampai akhir tahun ini," ucap Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Kamis (5/11/2020).

Disampaikannya, Pemko Pekanbaru telah memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Surat peringatan ini sudah tiga kali diberikan dan memberikan pilihan kepada pemilik jika ingin memotong sendiri.

"Kami sudah surati 3 kali. Apabila pemilik mau mengambil tiangnya maka silakan potong sendiri, tetapi karena mereka tidak juga memotong, tentu kami yang potong dan tiangnya kami sita," tuturnya.

Diketahui, terdapat 9 bando di Kota Pekanbaru yang masih berdiri. Diantaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong.

Lalu ada dua berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di depan salah satu bank. Bando yang berada di depan bank ini beberapa hari lalu mendapat sorotan. Pasalnya, kendati ilegal, bando itu masih menayangkan beberapa iklan besar. Akan tetapi, Satpol PP telah menurunkan iklan-iklan yang dipasang berlapis tersebut.

Kemudian, dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. Berikutnya, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.

Di samping Bando, tiang reklame ilegal atau tidak diposisi yang semestinya banyak di temui di Kota Pekanbaru, seperti di Jalan Yos Sudarso, tiang reklame ditanam di atas trotoar. Seharusnya, dalam Perda tiang reklame minimal satu meter di luar median jalan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemotongan-bando-reklame-di-pekanbaru-dimulai-malam-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)