Pemko Pekanbaru Percepat Penataan Kabel Fiber Optik, Prioritaskan Jaringan Berizin

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait penataan jaringan kabel fiber optik yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan kota.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas langkah konkret penataan jaringan telekomunikasi.

"Kami menginginkan dalam waktu satu minggu ke depan sudah ada langkah nyata berupa perapian jaringan, termasuk penurunan kabel yang selama ini menggantung di udara," ujar Ardiansyah, Selasa (02/06/26).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah meminta APJATEL untuk segera memberikan tanggapan resmi terhadap surat yang disampaikan pemerintah kota. Dalam tanggapan tersebut, para penyelenggara jaringan diminta menyampaikan ruas-ruas jalan yang akan menjadi lokasi perapian dan penataan kabel, termasuk rencana pemindahan jaringan udara ke sistem bawah tanah.

Ardiansyah yang akrab disapa Yayan ini menegaskan, pemerintah memprioritaskan perusahaan penyelenggara jaringan yang telah memiliki izin resmi untuk segera melakukan penataan terhadap kabel-kabel yang dinilai mengganggu estetika kota.

"Kami berharap seluruh pihak dapat menyepakati hasil pertemuan ini karena langkah penataan kabel merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green City Kota Pekanbaru. Tujuannya untuk mewujudkan kota yang lebih indah, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," kata Yayan.

Selain aspek keindahan kota, Pemko Pekanbaru juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi diminta untuk mengajukan permohonan izin lokasi dan penetapan titik pemasangan jaringan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi penyelenggara jaringan yang belum memiliki izin, kami mengimbau agar segera mengurus perizinannya," tegas Yayan.

Dalam tahap awal pelaksanaan, Pemko Pekanbaru akan memfokuskan penataan dengan menurunkan kabel fiber optik dari jaringan udara ke bawah tanah di sejumlah titik prioritas. 

Beberapa ruas jalan yang telah masuk dalam rencana penataan antara lain Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Delima, Jalan Ronggowarsito, serta sejumlah lokasi lainnya yang akan ditetapkan kemudian.

"Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern, aman, dan selaras dengan wajah Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau yang terus berkembang," tutup Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-percepat-penataan-kabel-fiber-optik-prioritaskan-jaringan-berizin.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)