Pemko Pekanbaru Bayar Insentif RT dan RW Pekanbaru yang Sempat Tertunda Tahun Lalu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembayaran insentif RT dan RW yang tertunda tahun 2018 sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Adapun besarannya mencapai Rp4 miliar untuk dua bulan.

Menurut Pelaksanatugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri insentif yang tunda bayar ada dua bulan, yakni November dan Desember.

"Tunda bayar insentif RT dan RW tahun 2018 sudah dibayarkan. Satu bulan Rp2 miliar," ucapnya, Kamis (28/11/2019).

Ia menerangkan, untuk tahun 2019, ada empat bulan yang belum dibayarkan, terhitung sejak Juli sampai Oktober.

Saat ini, imbuhnya, BPKAD masih menunggu pihak kecamatan untuk mengajukan berkas agar insentif RT dan RW bisa segera dibayarkan.

"Untuk bulan Januari sampai Juni, tidak ada masalah, sudah dibayarkan. Tinggal lagi empat bulan, dari Juli sampai Oktober," jelasnya.

Disampaikannya, saat ini sudah ada beberapa kecamatan yang mengajukan pembayaran insentif RT dan RW, seperti Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Sukajadi.

"Kami lihat kemampuan keuangan. Jika uang ada, kami segera bayarkan sampai Oktober," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-bayar-insentif-rt-dan-rw-pekanbaru-yang-sempat-tertunda-tahun-lalu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)