OJK Sebut Pinjaman Dana Online di Riau Digunakan oleh 132.072 Orang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 132.072 orang di Provinsi Riau menggunakan layanan peminjaman dana secara online (daring) atau fintech (financial technology). Hal itu berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Kepala OJK Riau, Yusri dari 132.072 orang yang pinjam uang di fintech tersebut, ada sekitar Rp482 miliar dana yang dikucurkan sebagai pinjaman.

"Jumlah tersebut cukup tinggi untuk sebuah perputaran pinjaman. Kalau untuk secara nasional, bahkan mencapai Rp60 triliun dana yang dipinjam lewat fintech dengan jumlah nasabah 14 juta," katanya, Rabu (27/11/2019).

Ia menilai, hal itu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya sulitnya akses warga ke bank dan mudahnya layanan fintech dan bisa cair dalam hitungan menit.

"Untuk layanan pinjaman daring memang tidak 100 persen aman karena tidak semua melakukan layanan pada perusahaan yang legal. Mereka banyak terjaring pada layanan daring yang ilegal tidak berizin karena warga tertarik pada syaratnya lebih mudah dan pencairannya hanya dalam hitungan menit," jelasnya.

Diterangkannya, padahal apabila nasabah menunggak membayar cicilan pinjaman maka bisa jadi akan diteror, baik itu melalui foto pribadi di media sosial atau melalui kerabatnya.

"Banyak yang sudah banyak yang melaporkan ke OJK terkait itu," jelasnya.

Ia menambahkan, data OJK hingga Oktober 2019, ada 1.477 fintech atau layanan simpan pinjam daring ilegal. Dari total itu, hanya sedikit fintech yang legal terdaftar, yakni 144 dan dari jumlah itu cuma 13 yang punya izin.

"Untuk itu, OJK tidak pernah henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk selalu waspada terhadap pinjaman online yang saat ini sedang marak," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ojk-sebut-pinjaman-dana-online-di-riau-digunakan-oleh-132072-orang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)