Pemko Pekanbaru Ajukan Izin Penerapan PSBB kepada Pemerintah Pusat
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tujuannya untuk mempermudah ruang gerak pemerintah dalam menangani wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Hari ini (kemarin), kami telah mengajukan izin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk memberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," ucap Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT setelah Video Conference bersama jajaran pemerintah pusat, Kamis (9/4/2020).
Di Pekanbaru sendiri, imbuhnya, sejatinya sudah menerapkan lebih dari 50 persen PSBB, tetapi pengajuan izin PSBB ini dilakukan untuk melegalkan semua yang telah dilaksanakan dalam menghambat penyebaran Covid-19.
"Ini sebenarnya kami sudah melaksanakan lebih dari 50 persen PSBB sesuai dengan PP itu. Oleh sebab itu, kami harus ajukan cepat supaya apa yang telah kami ambil kebijakan dan yang telah kami laksanakan ini mempunyai legalitas yang kuat," tuturnya.
Harapannya, Pemko mendapat izin resmi untuk melaksanakan PSBB. Pemko beserta tim gugus, sambungnya, sudah menyiapkan rencana aksi.
"Kami berharap Kementerian Kesehatan dapat memberikan izin, Pekanbaru cepat dan kami melaksanakan. Kami sudah menyusun rencana aksi untuk bagaimana kami lakukan kegiatan pembatasan dan juga pemutusan mata rantai Covid-19," jelasnya.
Apabila pemerintah pusat memberi izin untuk melaksanakan PSBB, terangnya, Pemko tidak ragu-ragu lagi dalam bertindak. Ia pun yakin Pemko akan lebih cepat menangani persoalan wabah virus Corona ini.
"Melegalkan apa yang sudah kami jalankan sehingga nanti melaksanakan ke depan kami tidak ragu lagi. Kemudian memberikan kekuatan apa yang telah kami laksanakan sehingga kami akan lebih cepat bergerak mengatasi dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tuntasnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-ajukan-izin-penerapan-psbb-kepada-pemerintah-pusat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply