ASN Pemprov Riau Dilarang Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait Surat Edaran (SE) larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. SE Menpan-RB Nomor 36 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Menurut Gubri, Syamsuar semua ASN dan non ASN Pemprov Riau diminta untuk mengikuti SE Menpan-RB ini. Gubri pun tak segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar. 

"Sesuai SE Menpan-RB bahwa untuk ASN dan non ASN dilarang mudik (Lebaran), kami menegaskan dan sudah menindaklanjuti SE Menpan-RB," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari SE Menpan-RB itu, Syamsuar sudah menyurati semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau agar melarang ASN tidak mudik ke kampung.

"Larangan mudik ini salah satu upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Provinsi Riau. Bagi ASN tidak mudik, dapat mengatasi perkembangan Covid-19," tuturnya. 

Terkait sanksi bagi ASN melanggar, ditegaskannya akan diberi sanksi sesuai petunjuk dari Menpan-RB terhadap ASN yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Jadi, sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku bagi ASN," sebutnya.

Mantan Bupati Siak ini menambahkan, bukan hanya ASN, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik untuk tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan melakukan kegiatan di luar rumah tanpa terkecuali. 

"Masyarakat juga harus terap waspada agar penyebaran Covid-19 tidak semakin berkembang di Provinsi Riau," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-asn-pemprov-riau-dilarang-mudik-untuk-cegah-penyebaran-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)